KLIK DISINI

pasang iklan

Rabu, 05 Desember 2012

PEMEKARAN WILAYAH, HARUSKAH !!!!!!


KELEBIHAN : Pemekaran wilayah akhir-akhir ini antara lain, pemerintah daerah dapat menggali potensi wilayahnya dengan maksimal. Daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh pembangunan, akan mendapat prioritas. Selain itu, sumber daya manusia di daerah yang dimekarkan dapat digunakan secara optimal. di samping itu, tugas pemerintah pusat menjadi terban
tu dan pemerataan pembangunan dapat segera terealisasi.

KELEMAHAN : Jika pemekaran tidak disertai pertimbangan yang matang akan berdampak : lahirnya raja kecil-raja kecil yang hanya mencari keuntungan sendiri, ketidaksiapan masyarakat yang daerahnya dimekarkan akan mengundang permasalahan seperti : nilai pajak bumi dan sebagainya yang harus disesuaikan dengan status daerah yang baru. Selain itu, dikhawatirkan semangat nasionalisme semakin terkikis dan potensi ke arah disintegasi akan semakin bersar. Di samping itu kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah pusat akan semakin berkurang

SEMOGA DAPAT BERMANFAAT.

Senin, 03 Desember 2012

Sirampog, Kabupaten Brebes


Sirampog adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Brebes bagian dari kota Bumiayu bagian timur , Jawa Tengah, Indonesia.[2] Kecamatan Sirampog terletak di ujung tenggara wilayah Kabupaten Brebes, dan berbatasam langsung dengan Kabupaten Tegal. Bagian barat wilayah kecamatan ini merupakan dataran rendah (seperti Desa Benda, Kaliloka dan Manggis). Di bagian timur merupakan dataran tinggi dan pegunungan, seperti Desa Mendala, Sridadi, Kaligiri, Dawuhan, Batursari, Igir klanceng dan Sawangan.
Sirampog merupakan produsen sayuran untuk daerah Bumiayu, Tonjong, dan Ajibarang. Penghasil sayuran utama berada di daerah dataran tinggi. Sirampog juga terdapat mata air Kaligiri yang menyuplai air ke Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal. Penduduk Sirampog kebanyakan adalah petani sayuran di dataran tinggi, serta petani padi di dataran rendah. ( Wikipedia, 2012)

Kecamatan Sirampog terdiri dari 13 desa yaitu:[1]