KLIK DISINI

pasang iklan

Senin, 01 Juli 2013

SUMUR RESAPAN AIR HUJAN


1.      PENDAHULUAN

 

Kekeringan di berbagai tempat di Indonesia, baik di areal pertanian maupun di perkotaan telah menjadi pandangan yang memprihatinkan. Sementara masih segar di ingatan bahwa pada musim hujan seringkali terdapat pemandangan sebagian masyarakat tergopoh-gopoh dengan datangnya banjir yang meredam berbagai kota di Indonesia. Permasalahan banjir, kekeringan dan lingkungan atau permasalahan sumberdaya air secara umum, beberapa tahun ke depan diyakini oleh banyak pihak merupakan permasalahan yang sangat serius.

Untuk mengkaji lebih dalam kejadian tersebut perlu dikemukakan faktor penyebab kekeringan dan banjir secara keseluruhan. Terdapat beberapa penyebab kekeringan dan banjir. Diantaranya adalah faktor iklim ekstrim (kemarau ekstrim dan hujan ekstrim), faktor penurunan daya dukung daerah aliran sungai (DAS), faktor kesalahan perencanaan dan implementasi pengembangan kawasan.  Faktor kesalahan perilaku masyarakat terhadap komponen lingkungan hidup, yaitu rusaknya daerah tangkapan air dan kurangnya upaya konservasi air di wilayah hulu maupun hilir, perkotaan dan perdesaan juga merupakan faktor yang memperparah keadaan.
Kondisi daerah tangkapan air yang merupakan recharge area bagi wilayah di hilirnya cenderung terus terdegradasi oleh adanya penebangan secara liar di daerah hutan, ditinggalkannya kaidah konservasi tanah dan air dalam berusaha tani, pengabaian Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), penambangan liar dan lainnya.
Sudah dapat dipastikan bahwa gangguan keseimbangan hidrologi adalah akibat langsung maupun tidak langsung dari degradasi lahan tersebut. Hal tersebut karena sebagian besar lahan telah kehilangan daya kemampuan meresapkan air sehingga hampir sebagian besar curah hujan yang ada tidak terinfiltrasi masuk ke tubuh bumi tetapi berubah menjadi aliran permukaan.
Sementara itu, tindakan menahan laju alliran permukaan pada saat air berlebih berupa upaya konservasi air di musim penghujan sangatlah kurang memadai. Di lain pihak terdapat kecenderungan penggunaan air secara boros, melakukan eksploitasi air tanah dan bahkan penambangan air tanah tak terkendali (overpumping) dan lainnya. Akibat langsung dari semua gejala tersebut bagi lahan di wilayah hilir adalah terjadinya kelangkaan air tanah atau bahkan kekeringan pada musim kemarau saat pasokan air hujan sangat terbatas. Sementara di lain tempat muncul banjir yang mengakibatkan rusaknya sanitasi dan munculnya gangguan kesehatan masyarakat.
Salah satu upaya untuk mengatasi masalah kekeringan dan banjir tersebut adalah dengan menampung air hujan sehingga tidak menjadi limpasan yang mengerikan dengan teknologi sederhana yakni sumur resapan. Di daerah permukimanpun dapat diterapkan / pembuatan sumur resapan. Prinsip konsep sumur resapan adalah menghindarkan aliran air hujan dan  limpasannya secara cepat ke sungai dan menyimpannya di dalam pori-pori tanah untuk kepentingan pada saat kekurangan air.
Salah satu aspek penting yang belum dilaksanakan secara seksama adalah partisipasi masyarakat dalam penggunaan air atau water culture, yaitu pemahaman masyarakat tentang masalah pemanfaatan dan konservasi air yang ada disekitarnya, termasuk fungsi sumur resapan.
Kemanfaatan, keunggulan dan keuntungan bagi kehidupan manusia dengan adanya sumur resapan belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.  Bahkan pimpinan formal dan non formalpun walaupun sudah mengetahui kemanfaatan adanya sumur resapan, tidak mengaplikasikan dalam penataan ruang rumah atau kantornya yang disebabkan dirasa tidak ditemukannya kemanfaatan langsungnya. Berkaitan dengan hal tersebut perlu adanya peningkatan kegiatan sosialisasi adanya sumur resapan pada semua lapisan masyarakat guna mendukung keberlanjutan keberadaan, kehidupan dan kesejahteraan manusia.
Pengadaan sumur resapan semestinya terintegrasi pada penataan ruang di permukiman. Sumur resapan sebagai penampung air hujan yang bersih yang turun dari langit waktu hujan semestinya dapat menampung air yang jatuh di pekarangan atau di lahan penduduk. Pada kondisi lahan pekarangan tertutup oleh bangunanpun air hujan dapat tersimpan dalam tanah karena air hujan dialirkan ke dalam sumur resapan. Adanya sumur resapan tidak mengurangi utilitas dari rumah atau kantor, karena dapat ditempatkan di bawah garasi, di bawah ruang makan, di bawah halaman parkir dan lain sebagainya. Setiap unit rumah atau beberapa unit rumah dapat membuat satu sumur resapan tanpa melihat luasan lahan yang sudah atau belum tertutup oleh bangunan.  Beberapa daerah semestinya secara umum harus dapat dijadikan daerah lumbung atau tangkapan air hujan untuk mendukung keberlanjutan keberadaan kehidupan dan kesejahteraan manusia. Pengadaan sumur resapan yang terintegrasi dengan penataan ruang permukiman dalam upaya minimisasi  potensi banjir dan konservasi air sangatlah mendesak untuk dilakukan pada daerah yang memungkinkan.

2. 

SUMUR RESAPAN


1.      PENDAHULUAN

 

Kekeringan di berbagai tempat di Indonesia, baik di areal pertanian maupun di perkotaan telah menjadi pandangan yang memprihatinkan. Sementara masih segar di ingatan bahwa pada musim hujan seringkali terdapat pemandangan sebagian masyarakat tergopoh-gopoh dengan datangnya banjir yang meredam berbagai kota di Indonesia. Permasalahan banjir, kekeringan dan lingkungan atau permasalahan sumberdaya air secara umum, beberapa tahun ke depan diyakini oleh banyak pihak merupakan permasalahan yang sangat serius.

Untuk mengkaji lebih dalam kejadian tersebut perlu dikemukakan faktor penyebab kekeringan dan banjir secara keseluruhan. Terdapat beberapa penyebab kekeringan dan banjir. Diantaranya adalah faktor iklim ekstrim (kemarau ekstrim dan hujan ekstrim), faktor penurunan daya dukung daerah aliran sungai (DAS), faktor kesalahan perencanaan dan implementasi pengembangan kawasan.  Faktor kesalahan perilaku masyarakat terhadap komponen lingkungan hidup, yaitu rusaknya daerah tangkapan air dan kurangnya upaya konservasi air di wilayah hulu maupun hilir, perkotaan dan perdesaan juga merupakan faktor yang memperparah keadaan.
Kondisi daerah tangkapan air yang merupakan recharge area bagi wilayah di hilirnya cenderung terus terdegradasi oleh adanya penebangan secara liar di daerah hutan, ditinggalkannya kaidah konservasi tanah dan air dalam berusaha tani, pengabaian Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), penambangan liar dan lainnya.
Sudah dapat dipastikan bahwa gangguan keseimbangan hidrologi adalah akibat langsung maupun tidak langsung dari degradasi lahan tersebut. Hal tersebut karena sebagian besar lahan telah kehilangan daya kemampuan meresapkan air sehingga hampir sebagian besar curah hujan yang ada tidak terinfiltrasi masuk ke tubuh bumi tetapi berubah menjadi aliran permukaan.
Sementara itu, tindakan menahan laju alliran permukaan pada saat air berlebih berupa upaya konservasi air di musim penghujan sangatlah kurang memadai. Di lain pihak terdapat kecenderungan penggunaan air secara boros, melakukan eksploitasi air tanah dan bahkan penambangan air tanah tak terkendali (overpumping) dan lainnya. Akibat langsung dari semua gejala tersebut bagi lahan di wilayah hilir adalah terjadinya kelangkaan air tanah atau bahkan kekeringan pada musim kemarau saat pasokan air hujan sangat terbatas. Sementara di lain tempat muncul banjir yang mengakibatkan rusaknya sanitasi dan munculnya gangguan kesehatan masyarakat.
Salah satu upaya untuk mengatasi masalah kekeringan dan banjir tersebut adalah dengan menampung air hujan sehingga tidak menjadi limpasan yang mengerikan dengan teknologi sederhana yakni sumur resapan. Di daerah permukimanpun dapat diterapkan / pembuatan sumur resapan. Prinsip konsep sumur resapan adalah menghindarkan aliran air hujan dan  limpasannya secara cepat ke sungai dan menyimpannya di dalam pori-pori tanah untuk kepentingan pada saat kekurangan air.
Salah satu aspek penting yang belum dilaksanakan secara seksama adalah partisipasi masyarakat dalam penggunaan air atau water culture, yaitu pemahaman masyarakat tentang masalah pemanfaatan dan konservasi air yang ada disekitarnya, termasuk fungsi sumur resapan.
Kemanfaatan, keunggulan dan keuntungan bagi kehidupan manusia dengan adanya sumur resapan belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.  Bahkan pimpinan formal dan non formalpun walaupun sudah mengetahui kemanfaatan adanya sumur resapan, tidak mengaplikasikan dalam penataan ruang rumah atau kantornya yang disebabkan dirasa tidak ditemukannya kemanfaatan langsungnya. Berkaitan dengan hal tersebut perlu adanya peningkatan kegiatan sosialisasi adanya sumur resapan pada semua lapisan masyarakat guna mendukung keberlanjutan keberadaan, kehidupan dan kesejahteraan manusia.
Pengadaan sumur resapan semestinya terintegrasi pada penataan ruang di permukiman. Sumur resapan sebagai penampung air hujan yang bersih yang turun dari langit waktu hujan semestinya dapat menampung air yang jatuh di pekarangan atau di lahan penduduk. Pada kondisi lahan pekarangan tertutup oleh bangunanpun air hujan dapat tersimpan dalam tanah karena air hujan dialirkan ke dalam sumur resapan. Adanya sumur resapan tidak mengurangi utilitas dari rumah atau kantor, karena dapat ditempatkan di bawah garasi, di bawah ruang makan, di bawah halaman parkir dan lain sebagainya. Setiap unit rumah atau beberapa unit rumah dapat membuat satu sumur resapan tanpa melihat luasan lahan yang sudah atau belum tertutup oleh bangunan.  Beberapa daerah semestinya secara umum harus dapat dijadikan daerah lumbung atau tangkapan air hujan untuk mendukung keberlanjutan keberadaan kehidupan dan kesejahteraan manusia. Pengadaan sumur resapan yang terintegrasi dengan penataan ruang permukiman dalam upaya minimisasi  potensi banjir dan konservasi air sangatlah mendesak untuk dilakukan pada daerah yang memungkinkan.

2. SUMUR RESAPAN
Sumur resapan adalah sistem resapan buatan yang dapat menampung air hujan dan air limbah (Hendarto, 2000). Sumur resapan adalah salah satu metode memanen air hujan dan air limbah, namun airnya langsung diresapkan ke dalam tanah sehingga persediaan air permukaan dan sumur gali masyarakat pada musim kemarau masih mencukupi (Direktorat Jenderal Bina Sarana Pertanian, 2004). 

PENDAHULUAN


1.      PENDAHULUAN

 

Kekeringan di berbagai tempat di Indonesia, baik di areal pertanian maupun di perkotaan telah menjadi pandangan yang memprihatinkan. Sementara masih segar di ingatan bahwa pada musim hujan seringkali terdapat pemandangan sebagian masyarakat tergopoh-gopoh dengan datangnya banjir yang meredam berbagai kota di Indonesia. Permasalahan banjir, kekeringan dan lingkungan atau permasalahan sumberdaya air secara umum, beberapa tahun ke depan diyakini oleh banyak pihak merupakan permasalahan yang sangat serius.

Untuk mengkaji lebih dalam kejadian tersebut perlu dikemukakan faktor penyebab kekeringan dan banjir secara keseluruhan. Terdapat beberapa penyebab kekeringan dan banjir. Diantaranya adalah faktor iklim ekstrim (kemarau ekstrim dan hujan ekstrim), faktor penurunan daya dukung daerah aliran sungai (DAS), faktor kesalahan perencanaan dan implementasi pengembangan kawasan.  Faktor kesalahan perilaku masyarakat terhadap komponen lingkungan hidup, yaitu rusaknya daerah tangkapan air dan kurangnya upaya konservasi air di wilayah hulu maupun hilir, perkotaan dan perdesaan juga merupakan faktor yang memperparah keadaan.
Kondisi daerah tangkapan air yang merupakan recharge area bagi wilayah di hilirnya cenderung terus terdegradasi oleh adanya penebangan secara liar di daerah hutan, ditinggalkannya kaidah konservasi tanah dan air dalam berusaha tani, pengabaian Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), penambangan liar dan lainnya.
Sudah dapat dipastikan bahwa gangguan keseimbangan hidrologi adalah akibat langsung maupun tidak langsung dari degradasi lahan tersebut. Hal tersebut karena sebagian besar lahan telah kehilangan daya kemampuan meresapkan air sehingga hampir sebagian besar curah hujan yang ada tidak terinfiltrasi masuk ke tubuh bumi tetapi berubah menjadi aliran permukaan.
Sementara itu, tindakan menahan laju alliran permukaan pada saat air berlebih berupa upaya konservasi air di musim penghujan sangatlah kurang memadai. Di lain pihak terdapat kecenderungan penggunaan air secara boros, melakukan eksploitasi air tanah dan bahkan penambangan air tanah tak terkendali (overpumping) dan lainnya. Akibat langsung dari semua gejala tersebut bagi lahan di wilayah hilir adalah terjadinya kelangkaan air tanah atau bahkan kekeringan pada musim kemarau saat pasokan air hujan sangat terbatas. Sementara di lain tempat muncul banjir yang mengakibatkan rusaknya sanitasi dan munculnya gangguan kesehatan masyarakat.
Salah satu upaya untuk mengatasi masalah kekeringan dan banjir tersebut adalah dengan menampung air hujan sehingga tidak menjadi limpasan yang mengerikan dengan teknologi sederhana yakni sumur resapan. Di daerah permukimanpun dapat diterapkan / pembuatan sumur resapan. Prinsip konsep sumur resapan adalah menghindarkan aliran air hujan dan  limpasannya secara cepat ke sungai dan menyimpannya di dalam pori-pori tanah untuk kepentingan pada saat kekurangan air.
Salah satu aspek penting yang belum dilaksanakan secara seksama adalah partisipasi masyarakat dalam penggunaan air atau water culture, yaitu pemahaman masyarakat tentang masalah pemanfaatan dan konservasi air yang ada disekitarnya, termasuk fungsi sumur resapan.
Kemanfaatan, keunggulan dan keuntungan bagi kehidupan manusia dengan adanya sumur resapan belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.  Bahkan pimpinan formal dan non formalpun walaupun sudah mengetahui kemanfaatan adanya sumur resapan, tidak mengaplikasikan dalam penataan ruang rumah atau kantornya yang disebabkan dirasa tidak ditemukannya kemanfaatan langsungnya. Berkaitan dengan hal tersebut perlu adanya peningkatan kegiatan sosialisasi adanya sumur resapan pada semua lapisan masyarakat guna mendukung keberlanjutan keberadaan, kehidupan dan kesejahteraan manusia.
Pengadaan sumur resapan semestinya terintegrasi pada penataan ruang di permukiman. Sumur resapan sebagai penampung air hujan yang bersih yang turun dari langit waktu hujan semestinya dapat menampung air yang jatuh di pekarangan atau di lahan penduduk. Pada kondisi lahan pekarangan tertutup oleh bangunanpun air hujan dapat tersimpan dalam tanah karena air hujan dialirkan ke dalam sumur resapan. Adanya sumur resapan tidak mengurangi utilitas dari rumah atau kantor, karena dapat ditempatkan di bawah garasi, di bawah ruang makan, di bawah halaman parkir dan lain sebagainya. Setiap unit rumah atau beberapa unit rumah dapat membuat satu sumur resapan tanpa melihat luasan lahan yang sudah atau belum tertutup oleh bangunan.  Beberapa daerah semestinya secara umum harus dapat dijadikan daerah lumbung atau tangkapan air hujan untuk mendukung keberlanjutan keberadaan kehidupan dan kesejahteraan manusia. Pengadaan sumur resapan yang terintegrasi dengan penataan ruang permukiman dalam upaya minimisasi  potensi banjir dan konservasi air sangatlah mendesak untuk dilakukan pada daerah yang memungkinkan.