KLIK DISINI

pasang iklan

Sabtu, 30 Juni 2012

Brebes Butuh 2.919 PNS

( http://updatecpns.wordpress.com/2011/06/30/brebes-butuh-2-919-pns/ )

Kabupaten Brebes akan banyak mengalami kekosongan pegawai negeri sipil (PNS). Setidaknya pada 2012 nanti, kekosongannya mencapai 2.919 orang.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari kekosongan PNS sejak tahun 2005 yang lalu.Hal tersebut membuka peluang bagi masyarakat setempat yang hendak mengikuti rekrutmen CPNS pada 2012 nanti. Selain melihat peluang tersebut, lebih dari 2.000 Guru Tidak Tetap (GTT) juga telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Brebes kepada pemerintah pusat untuk diusulkan menjadi PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Brebes,Wisnu Broto mengatakan, pihaknya telah berupaya maksimal agar kekosongan PNS guru diisi oleh GTT yang jumlahnya cukup banyak.“Tahun 2012-2013 nanti guru akan banyak yang pensiun,” kata Wisnu di Brebes kemarin. Usulan pengisian kekosongan tersebut sudah diusulkan sejak beberapa bulan yang lalu.
PNS guru di Kabupaten Brebes saat ini berjumlah 8.000 orang dari 13.000 PNS. Kekosongan PNS tersebut akibat ada beberapa pegawai yang mengalami masa usia pensiun yakni 56 tahun, meninggal dunia dan mengajukan pensiun dini. Kendati hampir setiap tahun pemkab membuka penerimaan CPNS,namun tidak menutup kebutuhan yang ada. Karena CPNS yang diterima hanya berkisar ratusan.
Sementara itu, Bupati Brebes Agung Widyantoro mengatakan, jumlah PNS di Kabupaten Brebes masih belum ideal untuk melayani masyarakat secara optimal. Ideal jumlah PNS yakni sebesar 2% dari jumlah penduduk. “Jadi saat ini setiap 1 orang PNS melayani 126 orang,”kata Agung. Tercatat jumlah penduduk Kabupaten Brebes saat ini sebanyak 1,7 juta jiwa, PNS di Kabupaten Brebes sebanyak 13.740 orang.
Jadi idealnya 34.645 orang PNS melayani jumlah penduduk Kabupaten Brebes yang merupakan terbesar kedua di Jawa Tengah. Sehingga untuk mendekati jumlah ideal dalam pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Brebes terus berupaya meningkatkan rasio PNS melalui penerimaan CPNS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar